CILACAP - Dua kursi pimpinan Kepala Lapas di pulau penjara telah resmi berganti. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya berita acara serah terima jabatan, Senin (14/11/2022).
Terselenggara di Aula Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, prosesi sertijab ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.
Dua Kepala UPT Pemasyarakatan yang berganti adalah PLT Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang saat ini dipimpin oleh Riko Purnama Candra, dan Kepala Lapas Kelas II A Pasir Putih dipimpin oleh Fajar Nur Cahyono.
Kursi pimpinan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar kemudian diserahkan kepada Hisam Wibowo. Sementara itu Riko Purnama Candra kembali mendapat amanah sebagai PLT Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih.
Memberikan sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat datang kepada Hisam Wibowo di pulau Nusakambangan. Sedangkan kepada Fajar Nur Cahyono, ia mengucapkan selamat jalan karena mendapat amanah baru di Lapas Kelas IIA Serang.
Kakanwil mengatakan kepada Kepala UPT yang menyerahkan tongkat estafet kepemimpinannya untuk selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Para Kepala UPT dan petugas laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kalau kita menjaga dan membina WBP dengan baik itu akan menjadi wasiat di mana Tuhan akan menjaga keluarga kita, " pesan Kakanwil.
Terlebih di musim penghujan ini, Yuspahruddin mengingatkan untuk menjaga kesehatan warga binaan dengan tetap melaksanakan olahraga rutin serta memberikan makanan bergizi.
Selain itu, Kakanwil juga berpesan kepada ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan yang juga melaksanakan Sertijab agar dapat mendampingi ataupun mendoakan para suami yang bertugas dengan sebaik-baiknya.
Tampak menyaksikan jalannya serah terima jabatan, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, dan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman.
Hadir pula undangan eksternal di antaranya Kapolsek Nusakambangan, unsur forkompimda kabupaten Cilacap, serta stakeholder terkait.
(N.son/***)