Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Terkait Alih Fungsi Lahan PTPN Nusantara IX Ngobo, Begini Ungkap PKP

    SEMARANG - Menindaklanjuti surat klarifikasi No.041/PKP//JT/VI/2023 dan Laporan NO.043/PKP/JT/VI/2023 serta mempertimbangkan hasil investigasi Tim PKP Jateng dan DIY dengan ini memutuskan melaporkan temuan dugaan penyalahgunaan wewenang tentang lahan PTPN Nusantara IX Kebun Ngobo/ Jatirunggo di Dusun Ngobo, Desa Waringin Putih, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. 

    Antara lain: 1. telah terjadi penambangan besar-besaran di lahan PTPN Nusantara IX Kebun Ngobo, (2). Diduga ratusan hektar lahan PTPN Nusantara IX Ngobo di tambang dan ribuan pohon karet produktif ditebang, (3). Ribuan pohon karet produktif yang ditebang dan dijual dengan harga Rp.1.000.000 (satu juta) per pohon, ditengarai uang penjualan pohon karet diduga tidak jelas, (4). Dampak penambangan tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem. (5). Laporan dan informasi dari masyarakat yang selama ini mengadu belum pernah ada jawaban maupun klarifikasi. 

    Sementara Tim Media sudah mencoba mendatangi dan mengkonfirmasi di PTPN Nusantara IX Ngobo dan Direksi PTPN Persero Jateng, hingga berita ini terbit belum ada jawaban dari pihak - pihak terkait.

    semarang jateng ptpn nusantara ix dugaan penyalahgunaan jabatan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pasukan Pandawa Kostrad, Tetap Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung Meriah, Kesatria Pandawa Kostrad...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags