SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Administrasi, Jusman, memberikan Asistensi sekaligus monitoring progres pengadaan dan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Tengah melalui daring, Rabu (21/09/2022).
Tergabung melalui Zoom Meeting, Lapas Rutan yang mendapatkan Asistensi dari Kadivmin ini diantaranya Pembangunan Lapas Kelas II B Slawi, Rutan Kelas II B Boyolali, dan Rutan Semarang.
Hadir mendampingi Kadiv Administrasi yaitu Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi Saefi dan anggota UKPBJ. Sementara Kepala Lapas II B Slawi, Winarso, Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik, dab Perencana, serta Manajemen Konstuksi, dan Pelaksana pembangunan pada Lapas Rutan mengikuti secara virtual.
Dalam arahannya, Kadivmin menuturkan asistensi kali ini perlu dilaksanakan Kantor Wilayah sebagai bentuk percepatan pembangunan serta merumuskan langkah-langkah antisipasi apabila ada kendala yang muncul dalam proses pembangunan Lapas Rutan di Jawa Tengah.
“Bapak/ Ibu pertemuan pagi ini kami laksanakan agar mengetahui sejauh mana progres pembangunan tiga proyek pembangunan Lapas Rutan di Jawa Tengah, Tolong laporkan perkembangan sekaligus kendala-kendala yang dapat menghambat progres pembangunan agar dapat kita temukan strategi untuk menanggulanginya, ” sambung Kadivmin
Lebih lanjut, Kadivmin berharap pembangunan Lapas Rutan di Jawa Tengah dapat sesuai dengan schedule yang telah ditentukan, namun menurutnya jika dapat terselesaikan sebelum waktu yang ditentukan, dengan tidak mengesampingkan kualitas pengerjaan akan jauh lebih baik.
Pada kesempatan ini pula, selain melaksanakan asistensi dengan UPT terkait progres pembangunan Lapas Rutan. Kadivmin mengumpulkan seluruh UPT untuk meningkatkan realisasi Produk Dalam Negeri (PDN).
Peserta Zoom yang hadir merupakan PPK, Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelaksana Anggaran. Ditambah para Kepala UPT se Jawa Tengah.
Seperti yang kita ketahui bersama, Kadivmin begitu gencar mendorong jajaran di Kanwil untuk mengejar realisasi penggunaan PDN di jajaran UPT. Ia menyebutkan di Jateng realisasi PDN yang diupload baru sebesar 55%.
Ia menegaskan, pendampingan yang berkelanjutan mengenai realisasi PDN ini untuk meningkatkan kontribusi Kemenkumham guna percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Penyelenggara Negara diwajibkan untuk melakukan pembelanjaan Produk Dalam Negeri minimal 40?ri total anggaran yang dikelola.
(N.Son/***)